Pembaruan terakhir: 26 April 2026
Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy) ini mengatur kondisi, prosedur, dan jadwal pengajuan refund untuk layanan BuilderCV Premium. Dengan membeli Premium 30 Day Access (Rp 30.000 IDR), Anda mengakui dan menyetujui seluruh ketentuan di bawah ini. Semua transaksi dilakukan dalam Rupiah Indonesia (IDR) sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015.
BuilderCV Premium adalah produk perangkat lunak digital berbasis layanan (SaaS). Akses diberikan secara instan ke akun Anda setelah Midtrans mengonfirmasi status pembayaran sebagai settlement. Tidak ada pengiriman fisik. Produk yang dicakup kebijakan ini:
Pengajuan refund akan ditinjau dan dapat disetujui dalam kondisi berikut:
settlement dalam 24 jam, dan akses Premium tidak diberikan.Pengajuan refund TIDAK akan diterima dalam keadaan berikut:
Pelanggan yang memenuhi syarat wajib mengajukan permohonan refund dalam 7 (tujuh) hari kalender sejak Invoice Date (tanggal Midtrans mencatat pembayaran Anda sebagai settlement). Pengajuan pada Hari ke-8 atau setelahnya akan ditolak otomatis.
Untuk mengajukan refund, ikuti langkah-langkah berikut secara berurutan:
REFUND - [email akun terdaftar]order_id), screenshot bukti pembayaran, dan deskripsi singkat masalah teknis (1–3 paragraf).Tim kami akan mengonfirmasi penerimaan permohonan refund Anda dalam 1–3 hari kerja sejak email diterima. Respons awal akan mengkategorikan pengajuan sebagai salah satu dari: Diterima untuk Tinjauan, Ditolak dengan Alasan, atau Menunggu Klarifikasi.
Seluruh refund yang disetujui diproses eksklusif melalui Midtrans kembali ke channel pembayaran asal:
Setelah refund disetujui, dana akan dikembalikan dalam 7–14 hari kerja perbankan, mengikuti jaringan perbankan nasional dan channel asal Anda. Refund e-wallet (GoPay) biasanya tiba dalam 1–3 hari kerja. Refund Virtual Account bank dapat memakan 7–14 hari penuh karena pemrosesan antar-bank.
Seluruh refund dikembalikan dalam Rupiah Indonesia (IDR) sesuai nominal transaksi awal. Kami tidak melakukan konversi ke mata uang asing. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jika pengajuan refund Anda ditolak dan Anda ingin mendebatkan keputusan tersebut, Anda dapat mengajukan eskalasi sekali dengan membalas email penolakan menggunakan prefix subjek REFUND ESCALATION - [email akun] dalam 7 hari kalender setelah pemberitahuan penolakan. Eskalasi ditinjau oleh manajemen senior dan keputusan bersifat final.
BuilderCV Premium tidak memiliki auto-renewal. Setelah 30 hari, akun Anda otomatis turun ke Free tanpa pendebitan tambahan. Tidak ada penagihan berulang yang perlu dibatalkan. Jika tidak ingin melanjutkan Premium, cukup tidak melakukan apa-apa — tidak perlu aksi pembatalan.
REFUND - [email akun]Lihat juga: Syarat & Ketentuan · Kebijakan Privasi · Kontak
BuilderCV © 2026. Hak cipta dilindungi undang-undang.